Hukum & Kriminal

Jadi Tersangka, Gus Muhdlor Diduga Mangkir dari Pemanggilan KPK

×

Jadi Tersangka, Gus Muhdlor Diduga Mangkir dari Pemanggilan KPK

Sebarkan artikel ini
omks8mpgqj76xap scaled

Wecarejatim.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga mangkir dari pemeriksaan pertama sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemotongan insentif pajak ASN BPPD Sidoarjo.

Tim pengacara Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, menyampaikan bahwa tersangka Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaaan pertama di KPK. 

“Saya sampaikan informasi bahwa hari ini memang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” katanya, Jumat (19/4/2024).

Mustofa mengaku pihaknya telah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada komisi antirasuah itu.

“Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” ujarnya.

Kendati belum bisa memenuhi panggilan KPK, Gua Muhdlor menegaskan bahwa sangat menghormati panggilan dan proses hukum yang tengah dihadapi kliennya. 

“Kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami,” katanya mengakhiri.