Hukum & Kriminal

Pesta Miras Di Pasuruan Tewaskan 7 Orang

×

Pesta Miras Di Pasuruan Tewaskan 7 Orang

Sebarkan artikel ini
IMG 2222

Wecare Jatim- Polisi menggerebek kios yang menjual minuman keras (miras) di kawasan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/5/2023).

Toko tersebut lokasi para korban membeli minuman untuk pesta miras maut yang menewaskan tujuh orang.

Dalam penggerebekan itu, pemilik toko berinisial EV dan ratusan botol miras diamankan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan EV mengakui minuman haram yang dikonsumsi para korban dibeli di tokonya.

“Kita gerebek lokasi yang disinyalir menjadi tempat membeli miras itu, satu orang kita amankan,” ujar Bayu.

Hingga saat ini, perempuan berhijab itu masih diperiksa polisi. Kendati, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Diketahui, sebanyak tujuh orang tewas dan tiga lainnya dilarikan ke rumah sakit karena kritis usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Ke-10 warga Pasuruan itu mengalami nahas usai menggelar pesta miras, Sabtu (13/5/2023) malam lalu.

Sebanyak tujuh korban tewas telah dimakamkan. Sedangkan tiga orang lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Bangil.

Tujuh korban tewas yakni IL, AS dan UM, semuanya warga Kelurahan Pogar. Sedangkan empat korban lainnya yakni BY warga Kelurahan Kalirejo, MJ warga Kalianyar, MT warga Desa Manaruwi, semuanya Kecamatan Bangil. Kemudian HJ warga Tuban.

Informasi yang dihimpun, sebanyak empat orang meninggal dunia pasa Senin (15/5/2023) malam dan tiga lainnya meninggal dunia pada Selasa (16/5/2023) pagi.

Sumber:Inewsjatim.com//Redaksi