Wecare Jatim- Petugas Lapas Banyuwangi menangkap basah seorang Ustaz berinisial MS yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke penjara pada Rabu (21/6/2023). Barang haram itu disimpan MS di dompet kecil berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menjelaskan bahwa MS ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi. Ponpes tersebut menjadi salah satu organisasi yang bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohaniaan warga binaan.
Petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badan. Hal ini, lanjut Imam, menunjukkan bahwa jajaran kami tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam lapas.
“Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke lapas,” kata dia.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan sebelumnya. Saat itu, MS meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.
Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu. “Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya,” urai Wahyu.
Petugas curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet tersebut. Benar saja, pada saat dibuka ternyata ditemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK.
Dari pengakuannya, MS mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas. “Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan,” tutur Wahyu.
Sumber:IDNtimescom//Redaksi







