Wecarejatim.com, Kediri – Dinas Sosial Kabupaten Kediri melakukan peninjauan rencana pendirian Rumah Terapi Disabilitas oleh Yayasan Disabilitas AKUR Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dinas Sosial akan melakukan upaya untuk mencari solusi agar sarana dan prasarana rumah terapi disabilitas tercukupi.
Ariyanto, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Minggu (20/10/2024) menyampaikan Kementerian Sosial akan melakukan assessment terkait dengan kebutuhan sarana dan prasarana yang ada di rumah disabilitas.
“Kita berusaha bekerjasama dengan sentra terpadu Kementrian Sosial yang tentunya nanti juga akan melakukan assessment terkait dengan keperluan sarana prasarana yang ada di rumah terapi, supaya nanti juga bisa terlaksana terkait dengan anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus untuk terapinya tentu dengan kolaborasi stakeholder terkait terutama dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Sementara Azma Yazid, Wakil Ketua Yayasan Disabilitas AKUR mengatakan untuk pendirian rumah terapi bagi anak disabilitas masih terkendala sarana dan prasarana.
“Untuk kelanjutan rumah terapi yang ada di Kampung Inggris selama ini kan kita masih dari teman-teman kita berharap dari Pemkab atau stakeholder yang menaungi kita bisa lepas dan kita serahkan ke mereka yang pasti tetap dalam pantauan kita. Ini yang punya wewenang itu mereka daripada kita, cuma selama ini mereka khilaf atau apa yang penting sekarang kita sudah menuju yang lebih baik untuk rumah disabilitas ini,” ucapnya.
Ariyanto menambahkan Dinas Sosial Kabupaten Kediri sangat mendukung rencana pendirian Rumah Terapi Disabilitas di Kampung Inggris, Kecamatan Pare agar anak berkebutuhan khusus dapat merasa nyaman dan mendapatkan terapi sehingga dapat hidup lebih sehat








