Disdikbud Pamekasan Tegaskan Sekolah Tak Boleh Paksa Siswa Beli Seragam

44 dilihat
aqkg73fh087wnly scaled
A-AA+A++

Wecarejatim.com, Pamekasan – Menjelang tahun ajaran baru 2024-2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menegaskan bahwa sekolah tidak boleh memaksa orang tua atau wali peserta didik untuk membeli seragam di sekolah.

Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini mengatakan, orang tua diberikan kebebasan untuk membeli seragam baru di luar sekolah anaknya sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.

“Tidak boleh memaksa. Prinsipnya sekolah bukan berdagang,” ucapnya, Senin (27/5/2024).

Menurut Zaini, para orang tua tidak wajib membeli seragam di koperasi sekolah, kecuali kaus olahraga, dasi, topi dan atribut lainnya yang menjadi ciri khas sekolah masing-masing.

Namun, harus tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas. Semisal, pembayarannya dicicil atau digratiskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Pos Terkait

Pos Terkait