Hukum & Kriminal

Kasus Bullying Dan Pengeroyokan Santri Di Malang, 40 Saksi Diperiksa

×

Kasus Bullying Dan Pengeroyokan Santri Di Malang, 40 Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
IMG 20230118 044000

Wecare Jatim- Kasus perundungan atau bullying yang disertai pengeroyokan terhadap seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Annur 1 Malang berinisial MF (16) warga Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang terus bergulir. Terbaru, Polres Malang memeriksa 40 orang.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali keterangan para saksi. Sehingga bisa dimungkiri akan ada tambahan tersangka.

“Kemarin kita telah selesai melakukan pemeriksaan kepada 40 orang. Ke-40 orang ini diperiksa sebagai saksi kejadian pengeroyokan di pondok pesantren tersebut,” terang Wahyu, dilansir dari Idntimes.com, Rabu (18/1/2023).

Wahyu mengatakan kalau 40 saksi yang diperiksa adalah para santri Ponpes Annur 1 Malang yang diduga ikut mengeroyok korban. Mereka diminta keterangan terkait keterlibatannya dalam kejadian tersebut.

“Jadi pada mulanya terduga pelaku yang melakukan penganiayaan ada dua orang. Namun, jumlah orang yang ikut menganiaya terus mengembang sampai 40 orang,” bebernya.

Satreskrim Polres Malang sampai saat ini masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. Selain dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 40 orang yang diperiksa menjadi saksi ada kemungkinan statusnya naik jadi tersangka juga.

Satreskrim Polres Malang sendiri telah menetapkan 2 orang tersangka penganiayaan dan pengeroyokan terhadap MF. Keduanya adalah F (17) dan S (18) yang juga santri di Ponpes Annur 1 Malang.

Khusus untuk F, usianya dianggap masih di bawah umur sehingga statusnya adalah Anak Berhadapan Hukum (ABH). Perlakuan dan penetapan pasal kepada dirinya juga nantinya akan berbeda dari pidana pada umumnya. Keduanya dianggap berperan sebagai orang pertama yang melakukan penganiayaan kepada MF. Keduanya juga yang memicu santri lain ikut memukuli MF beramai-ramai.

Kejadian nahas ini sendiri terjadi pada Jumat (17/12/2022) dini hari. MF yang tengah tidur di masjid tiba-tiba dibangunkan kawannya. Ia diminta menemui seniornya karena dituduh mencuri uang sekitar Rp90 ribu.

Lemari milik MF lalu dibuka untuk mencari barang bukti, tapi tidak ada uang yang dimaksud. Namun, tiba-tiba salah satu santi langsung memukul MF hingga tak berdaya.

Tak hanya dipukuli, MF juga diseret ke 4 loaksi berbeda sehingga memancing santri lainnya untuk ikut memukuli dirinya. Diperkirakan ada sekitar 20 sampai 40 santri yang ikut melakukan penganiayaan mulai dari pukul 00.00 WIB dini hari sampai 04.00 WIB.

Akibat perbuatan para santri tersebut, MF mengalami luka robek di pelipis, benjolan di kepal, dan memar di sekujur tubuhnya. Wajahnya juga disebut penuh dengan darah dan muntah beberapa kali akibat tendangan di perut.

Lalu pada pukul 06.00 WIB, MF melarikan diri dari pondok pesantren dengan menaiki angkot. Ia pulang ke rumahnya di Kecamatan Dau dan menceritakan apa yang terjadi kepada orang tuanya. Orangtua MF, Herdy Arlianto yabg tidak terima langsung membuat laporan kepada Satreskrim Polres Malang. Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dan berencana memanggil pihak pondok pesantren.

(Redaksi)