Wecarejatim.com, Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya mulai melakukan penertiban dan pembongkaran Pasar Simo Mulyo, Kecamatan Sukomanunggal, pada Rabu (14/1/2026). Langkah ini dilakukan lantaran pengelola pasar dinilai tidak memenuhi kewajiban keuangan serta tidak memiliki hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengamankan aset milik pemerintah kota. Ia mengungkapkan, pengelola pasar memiliki tunggakan kewajiban keuangan sejak 2023 hingga 2025.
“Yang seharusnya dibayarkan sekitar Rp600 juta. Baru dibayar sekitar Rp120 juta, sehingga masih ada tunggakan sekitar Rp400 juta,” ujar Zaini.
Menurutnya, Pemkot telah berulang kali memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melunasi kewajiban tersebut. Surat peringatan telah dilayangkan secara bertahap oleh kecamatan, Dinas Cipta Karya, hingga Satpol PP.
“Sejak Mei 2024 sudah ada SP 1 sampai 3. Sampai batas waktu terakhir tetap tidak ada pembayaran, sehingga hari ini dilakukan penertiban,” tegasnya.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan menggunakan alat berat. Sejumlah bangunan pasar telah dibongkar dan area lokasi dipasangi garis polisi.
Zaini menegaskan, lahan Pasar Simo Mulyo tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, asalkan terdapat hubungan hukum yang jelas dengan Pemkot Surabaya serta kewajiban dan hak dipenuhi.
“Pada prinsipnya pasar ini bisa dimanfaatkan siapa pun untuk kepentingan masyarakat, asal ada hubungan hukum dengan pemkot,” katanya.
Terkait negosiasi, Pemkot disebut telah memberikan opsi kepada pengelola untuk tetap beroperasi jika tunggakan segera dilunasi.
“Karena hari ini pengelola tidak bisa membayar, maka penertiban harus dilakukan,” pungkas Zaini.
Sementara itu, pembongkaran pasar menuai protes dari para pedagang. Sejumlah pedagang membentangkan spanduk penolakan dan bertahan di lokasi sejak pagi hari.
“Kami para pedagang Pasar Baru Simo Mulyo siap mempertahankan bangunan dan menolak keras pembongkaran sesuai SK pemanfaatan pasar hingga 2028,” tertulis dalam spanduk.
Untuk pengamanan, petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian diterjunkan guna menjaga situasi serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi. Hingga siang hari, proses pembongkaran masih berlangsung.




