Wecare Jatim- Ibu dari korban pembunuhan di Benteng Kedung Cowek mendatangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (15/5/2023). Kedatangan keluarga N (15) itu meminta agar ibu pelaku diusut karena diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Ibu korban N, Marlayem terlihat datang ke kantor polisi bersama kuasa huknya, M Sholeh. Ia meminta keluarga pelaku dalam hal ini ibu Y (16) untuk diseret ke ranah hukum karena diduga menutup-nutupi kejadian ini. Ia juga meminta agar pelaku dihukum mati.
“Kecewa, saya minta (pelaku) hukum mati, ibunya juga diseret, ibunya menutup-nutupi, saya minta dihukum juga, diseret ibunya Saya gak terima,” ujar Marlayem.
Marlayem menyebut bukan hanya menutup-nutupi, keluarga pelaku juga pernah mengancamnya. Mereka mengaku memiliki bekingan polisi.
Sementara itu, M Sholeh mengatakan ini merupakan bentuk kekecewaan keluarga korban kepada keluarga pelaku. Bila benar keluarga korban turut serta, maka harus dikenai hukuman.
“Kalau ibunya ada indikasi turut serta maka dia kena, orang tua sepanjang anaknya tidak mengakui itu bisa jadi percaya dengan omongan anak, kalau ibunya ikut memberi pisau misalnya, tujuan pembanuhan itu ya kena,” kata dia.
Sementara soal permintaan keluarga korban agar pelaku dihukum mati, ia mengatakan itu merupakan bentuk Kekecewaan keluarga. Namun, secara aturan karena Y masih anak-anak, Y dikenakan UU perlindungan anak.
Selain meminta keluarga pelaku dihukum, mereka datang untuk menanyakan kejanggalan kematian N. Pertama, terkait waktu kematian. Pihak keluarga menduga, kematian N tidak terjadi pada 16 Mei 2023, melainkan beberapa hari setelahnya.
“Sebab, Ibu N tanggal 17 ketemu dengan pelaku, nyatanya dia tidak ada upaya lari. Sehingga kita masih menduga kejadian tidak hari itu,” kata dia.
Kedua, terkait dengan penyebab kematian N. Hasil autopsi, N mengalami pembusukan, tidak ada pembakaran, hanya penyekapan, sayatan dan sebelumnya juga dilakukan pemerkosaan. Namun, keluarga menduga, korban juga dibakar oleh pelaku.
Ketiga, keluarga korban menyampaikan kepada pihak kepolisian lambat dalam menangani kasus ini. Keluarga telah melaporkan kehilangan sejak 16 Mei 2023. Namun, polisi tidak melakukan upaya apapun, termasuk melihat jejak media sosial dan handphone korban.
Sholeh berharap, setelah datang ke kantor polisi, polisi yang tidak tegas dalam bekerja bisa mendapatkan hukuman. Bahkan ia pun mengusulkan agar polisi bisa membuat satgas orang hilang, sehingga laporan orang hilang bisa segera ditangani.
Sumber:IDNtimes.com//Redaksi







