Wecarejatim.com, Bangkalan – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana memperbaiki 33 titik ruas jalan kabupaten.
Diketahui, Pemkab Bangkalan menyediakan anggaran Rp 40,1 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dan Dana Alokasi Umum (DAU) 2024.
Kepala Bidang Bina Marga, PUPR Bangkalan, Guntur Setiyadi mengatakan, saat ini proyek jalan tersebut masih dalam proses lelang. Baik melalui E-Katalog maupun lelang konvensional. Menurutnya, saat ini proses lelang sedang dalam proses transisi menuju E-Katalog, sehingga kedepannya, semua lelang pekerjaan akan melalui E-Katalog.
“Sesuai instruksi KPK, semua Kabupaten kedepannya harus menggunakan E-Katalog, tapi sebenarnya tidak jauh beda dengan sistem lelang biasanya,” tuturnya, Rabu (22/5/2024).
Guntur menyebutkan, saat ini di Bangkalan masih sekitar 40 kegiatan yang sudah masuk melalui E-Katalog, sebab masih menyesuaikan dengan kompleksitas rekanan yang masuk di E-Katalog.
“Sementara masih 16 kegiatan yang masuk E-Katalog, dan itu masih pengerjaan jalan. Kedepannya pembangunan gedung juga harus melalui E-Katalog,” pungkasnya. (RM/)









