Advertorial

Pemkab Pasuruan Ajukan Kantor Imigrasi Baru, Dirjen Imigrasi: Ini Langkah Positif Majukan Imigrasi

62
×

Pemkab Pasuruan Ajukan Kantor Imigrasi Baru, Dirjen Imigrasi: Ini Langkah Positif Majukan Imigrasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250704 WA0005
Audiensi Bupati Pasuruan bersama Dirjen Imigrasi

Wecarejatim.com, Jakarta – Pelaksana Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menerima audiensi dari Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, Rabu (2/7/2025).

Diketahui, Rusdi datang beserta jajaran unsur Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Audiensi berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta.

Audiensi ini menjadi momentum
strategis dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah untuk memperluas akses layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dalam pertemuan tersebut, Rusdi menyampaikan usulan hibah berupa
tanah dan gedung kepada Ditjen Imigrasi.

Hibah ini diusulkan untuk mendukung pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK), yang akan menjadi langkah awal menuju pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Pasuruan.

Usulan Rusdi itu dapat dukungan dari Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman. Dia mengaku dukungan itu sebagai langkah untuk memajukan imigrasi.

“Tentunya kami dengan senang hati menerima hibah. Dan ini merupakan satu anugerah yang luar biasa dari Bapak kepada kami, apabila kami diberikan hibah tersebut. Karena memang salah satu visi dan misi kita ke depan, sebagaimana arahan Bapak Menteri, adalah membesarkan Imigrasi,” tukas Yuldi Yusman.

Diketahui, dalam audiensi ini juga hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur,
Novianto Sulastono, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko.

Hadir pula dalam pertemuan ini pejabat struktural dari Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Antar Negara, dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, menyampaikan, Kantor Imigrasi Malang juga mendukung adanya pembentukan UKK di Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari wilayah imigrasi Malang.

Dukungan itu diwujudkan dengan menyediakan segala persiapan yang dibutuhkan, salah satunya desain tata letak ruang pelayanan keimigrasian dengan gedung yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Dikatakan Anggoro, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Pasuruan.

Langkah ini merupakan bagian dari
komitmen pemerintah dalam mewujudkan transformasi layanan publik yang inklusif dan merata, khususnya dalam bidang keimigrasian. Dengan memperluas cakupan wilayah layanan, Ditjen Imigrasi berupaya memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah penyangga dan non-perkotaan, dapat merasakan kemudahan dan kecepatan layanan yang setara.

“Kehadiran UKK imigrasi di Pasuruan nantinya tidak hanya akan memudahkan masyarakat Kabupaten Pasuruan dalam mengakses layanan keimigrasian seperti pengurusan paspor, izin tinggal, dan layanan lainnya, tetapi juga akan memangkas waktu dan biaya yang sebelumnya diperlukan untuk menuju kantor imigrasi terdekat di kota lain,” tukas Anggoro.