Polres Pamekasan Bekuk Pelaku Pembunuhan Cakades Batu Bintang

Tragedi Pembunuhan Cakades Batubintang Kecamatan Batu Marmar

WecareJatim.com, Pamekasan – Seorang calon kepala desa  (Cakades) di Pamekasan, Madura, tewas dibacok orang tak dikenal pada Selasa (1/3). Kini polisi sudah menangkap pelakunya.
Kasus pembunuhan Miarto, salah satu calon kepala desa (Cakades) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur itu terjadi Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku pembacokan itu bernama AH (36) seorang warga Dusun Tengginah Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, yang masih sekampung dengan korban.

Pelaku AH ditangkap 2 Maret 2022 dini hari di tempat persembunyiannya di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan sebilah celurit dan tutupnya, pakaian milik pelaku, sandal coklat pelaku, baju korban penuh darah, sepeda motor korban, dan mobil pikap hitam milik pelaku.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Trianto mengatakan pelaku melakukan pembunuhan itu menggunakan celurit.

“Pelaku melakukan pembunuhan menggunakan celurit,” ujar Rogib kepada wartawan saat jumpa pers di Polres Pamekasan, Jumat (4/3/2022).

Terhadap pelaku polisi akan menjeratnya dengan pasal 340 subs 338 sub 170 ayat 2 ke 3 sub 351 ayat 3 KUHP pembunuhan berencana atau bersama-sama melakukan penganiayaan mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau kurungan penjara 20 tahun.

Miarto, Cakades nomor urut 5 di Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan dibunuh saat membonceng istrinya naik sepeda motor di kawasan Desa Ponjanan Barat, Kecamatan Batumarmar.

Akibat luka bacokan itu, Miarto mengalami luka parah di leher dan perutnya hingga bersimbah darah, kemudian tewas di pangkuan istrinya.

Sebelum dibunuh dengan bacokan celurit, korban sempat dipepet pikap oleh pelaku. Saat itu dia sedang perjalanan pulang dari rumah mertuanya naik sepeda motor membonceng istrinya.

Ketika Miarto berhenti, pengendara pikap itu keluar dari mobil dan langsung membacok cakades yang seharusnya bertarung di Pilkades 23 April itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *