Wecarejatim, Pamekasan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan mencatat masih ada 20 gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang menempati lahan milik warga.
Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini mengaku, jika pihaknya masih kesulitan untuk menjadikan gedung tersebut sebagai aset Pemkab setmpat lalu disertifikat. Ada faktor yang menyebabkan Pemkab Pamekasan kesulitan untuk menjadikanya aset sekaligus disertifikat. Di antaranya, lahan yang dibangun gedung SD tersebut bukan milik pribadi seorang, melainkan keluarga besar.
“Walau selama ini tidak ada gejolak berkaitan dengan lahan yang ada bangunan SD, namun untuk mengantisipasi timbulnya persoalan di kemudian hari, kami berupaya untuk menyertifikat 20 gedung SDN itu. Dan sekarang masih proses menuju ke arah sana (disertifikasi),” ungkap Zaini.
Menurut Zaini, Para pemilik lahan sudah mengibahkan kepada pemkab untuk dipakai sebagai lembaga pendidikan, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sebagai kompensasi, pihaknya juga menerima keluarga pemilik lahan sebagai tenaga honorer di SD yang bersangkutan.
Meski demikian, Zaini mengaku sempat ada polemik di gedung SD di Desa Rek-Kerrek, Kecamatan Palenga’an. Penyebabnya bukan karena pemilik lahan protes, melainkan lahan yang menjadi lokasi gedung SD sudah ditukargulingkan dengan tanah milik desa setempat.
Namun belum sempat warga yang tanahnya ditukar guling itu disertifikasi, malah sudah diminta kembali oleh desa. Hal ini membuat kecewa warga. Dan tidak mungkin keberadaan SD itu dipertahankan.
“Kebetulan jumlah siswa yang belajar di SD tersebut sedikit. Maka jalan keluar terbaik, tanah itu akan dikembalikan kepada pemilik lahan. Sementara kegiatan belajar mengajar di SD kami tutup. Seluruh siswanya akan digabung dengan SD terdekat,” jelas Zaini.