Hukum & Kriminal

Rumah Warga Madiun Disatroni Maling Saat Ditinggal Salat Tarawih

×

Rumah Warga Madiun Disatroni Maling Saat Ditinggal Salat Tarawih

Sebarkan artikel ini

Wecarejatim.com, Madiun – Aksi pencurian kembali terjadi di Kota Madiun pada Rabu malam (20/3/2024). Kali ini menimpa warga Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo.

Rumah milik Suwarno dan Yayuk Sulastri disatroni maling saat ditinggal pemiliknya salat tarawih. Ketua RT 5 RW 2 Kelurahan Kelun, Jupri mengatakan, saat aksi pencurian, kondisi rumah sepi.

Menurut Jupri, sekembalinya dari salat tarawih, pemilik rumah terkejut, sebab pintu utama rumah dalam kondisi rusak. Sementara kondisi kamar juga berantakan.

“Katanya yang dicuri itu uang Rp8 juta dan perhiasan kira-kira hampir 10 gram,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal itu, ia langsung melaporkannya ke Babinsa, Babinkamtibmas, serta pihak kelurahan. Tidak berselang lama, tim inafis Polres Madiun Kota mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), untuk mengungkap pelaku pencurian. 

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian. Pun Jupri mengaku akan meningkatkan pengamanan di lingkungannya, untuk mengantisipasi kejadian serupa.

“Yang jelas pengamanan di lingkungan akan kami perketat,” tegasnya.