SURABAYA, WECAREJATIM.COM – Pemerintah Kota Surabaya mulai menertibkan juru parkir (jukir) yang belum mengikuti sistem parkir digital. Sebanyak 600 jukir resmi dibekukan karena belum mengaktifkan rekening sebagai syarat utama penerapan sistem baru tersebut.
Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan bersama TNI dan Polri di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo V, Kecamatan Gubeng, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, kepolisian, serta jajaran kecamatan dan kelurahan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan digitalisasi parkir yang tengah digencarkan Pemkot.
“Ini menindaklanjuti pembekuan 600 jukir yang belum mendukung digitalisasi parkir,” ujarnya
Meski begitu, ia mengakui mulai ada perkembangan di lapangan. Dari 12 jukir di lokasi operasi, tiga orang sudah aktif, empat dalam proses, dan lima lainnya dijadwalkan segera menyusul.
Secara keseluruhan, dari 600 jukir yang dibekukan, baru 64 orang yang telah mengurus aktivasi rekening. Artinya, lebih dari 500 jukir masih belum memenuhi syarat hingga saat ini.
Trio menegaskan, sistem parkir digital ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pendapatan parkir. Dalam skema baru, tidak ada lagi transaksi tunai karena pembagian hasil dilakukan langsung melalui transfer.
“Bagi hasil 40 persen untuk jukir akan kami transfer langsung. Tidak ada lagi sistem tunai,” tegasnya.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 81 Tahun 2025, dengan skema pembagian 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk jukir. Pendapatan tersebut nantinya juga digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, seperti perbaikan jalan, layanan kesehatan, hingga fasilitas publik.
Pemkot Surabaya juga menggandeng organisasi jukir untuk mempercepat adaptasi sistem baru ini. Namun, bagi jukir yang tetap tidak mematuhi aturan, pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas.
“Kalau tidak segera menyesuaikan, kami akan ganti dengan jukir baru,” pungkasnya.








