DPRD Madiun Percepat Pembahasan 3 Raperda

63 dilihat
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra saat memimpin rapat paripurna beberapa waktu lalu. (Sumber: RRI)
A-AA+A++

Wecarejatim.com, Madiun – DPRD Kota Madiun mempercepat pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif sebelum akhir masa jabatan (AMJ) Agustus mendatang. 

Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra menyebut, saat ini tiga Raperda inisiatif itu masih berproses. Ketiga inisiatif tersebut adalah tentang pengelolaan dan pemanfataan teknologi informasi dan komunikasi. 

Kemudian raperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah, serta raperda tentang pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan.

“Target kami bulan Juli ini bisa selesai,” katanya, Minggu (10/3/2024).

Andi mengaku sudah melaporkan pembahasan ketiga Raperda itu ke pihak eksekutif pada Jum’at (8/3/2024) lalu. Bahkan politisi PDIP itu juga sudah meminta tiga ketua tim pansus raperda inisiatif untuk memimpin proses fasilitasi dengan Pemprov Jatim.

”Ketua tim pansusnya, bapemperda dan tenaga ahlinya, kami tugaskan ke Surabaya untuk fasilitasi bersama dengan Kemenkumham,” tegas Andi.