Wecarejatim.com, Sampang – Tenaga ad hoc saat Pemilu 2024 tidak otomatis bertugas lagi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang melaksanakan seleksi terbuka untuk merekrut tenaga ad hoc pilkada.
Hal ini sudah diatur dalam Keputusan KPU 476/2024. Dalam regulasi itu mengamanatkan agar pembentukan PPK dan PPS Pilkada 2024 dilaksanakan dengan metode seleksi terbuka.
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan Jadwal rekrutmen diawali dengan pengumuman pendaftaran yang dimulai akhir bulan ini. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran PPK dijadwalkan hari ini, Selasa (23/4/2024).
“Sementara, untuk pengumuman dan penerimaan pendaftaran PPS diagendakan tanggal 2/5/2024 mendatang,” ungkapnya.
Dia mengaku, sudah menghitung kebutuhan tenaga ad hoc untuk pilkada tahun ini. Menurutnya, jumlah kebutuhan PPK dan PPS sama seperti ketika pemilu. Untuk panitia pemilihan kecamatan dibutuhkan sebanyak 70 orang.
“Sedangkan, kebutuhan PPS sebanyak 558 petugas dengan formasi tiga petugas di setiap desa atau kelurahan,” tutupnya.









