BPBD Pamekasan Membantah Penarikan Uang Warga Untuk Membersihkan Sisa Banjir

53 dilihat
IMG 20230105 065842
A-AA+A++

Wecare Jatim- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan membantah menarik pungutan untuk pembersihan lumpur imbas banjir kepada warga. Layanan itu dipastikan gratis.

“Itu tidak benar. Aksi bersih-bersih yang kita lakukan gratis, dan tidak bayar,” kata Bagian Humas BPBD Pamekasan Ahmad Zaini Zen, dilansir dari Inewsjatim.com, Jumat (6/1/2023).

Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan berita yang menyebut aksi bersih-bersih lumpur BPBD Pamekasan dipungut biaya. Informasi yang tersebar di berbagai grup WhatsApp itu menyebut warga harus menyerahkan Rp1 juta ke petugas.

Zaini mengeklaim aksi sosial tersebut sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Silahkan cek ke lembaga-lembaga ini secara langsung. Jadi, tidak benar jika aksi sosial yang kita lakukan menarik bayaran,” ucapnya.

Terpisah Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pamekasan Amin Jabir menjelaskan, seluruh biaya operasional penanganan bencana, termasuk aksi bersih-bersih di lembaga pendidikan dan kantor pemerintahan terdampak banjir, sudah dianggarkan oleh pemerintah.

“Nomenklaturnya masuk dalam penanganan pascabencana,” kata Jabir.

Sementara itu, media yang memberitakan adanya pungutan dalam kegiatan bersih-bersih lumpur pascabanjir ini dikelola secara pribadi warga. Bukan terkategorisasi media massa.

(Redaksi)

Pos Terkait

Pos Terkait