Wecare Jatim- Mahfud MD Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) melaporkan kinerja Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri selama kurun waktu satu bulan yakni sejak 5 Juni hingga 3 Juli 2023.
Dalam kinerja mengolah berbagai informasi dari berbagai sumber, termasuk dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Mahfud menyebutkan jenis-jenis kejahatan TPPO yang terbilang beragam. Mulai dari skema perjudian, prostitusi, pekerja kasar di kapal, pekerja rumah tangga yang tidak digaji, perdagangan organ tubuh, dan lainnya.
“BP2MI sekarang sudah melakukan pengawasan untuk lebih memperbanyak keberangkatan yang legal, karena ini banyak yang ilegal dulu,” terang Mahfud.
Sementara itu, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, salah satu tempat terjadinya TPPO berada di Kalimantan Utara. Di tempat tersebut Polri menjerat 18 tersangka dan berhasil menyelamatkan 233 korban.
Dalam menjalankan tugasnya, Polri juga melakukan kerja sama dengan kepolisian negara lain diantaranya Polis Diraja Malaysia dan Kepolisian Myanmar.
Disamping itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga mengatakan bahwa pihaknya telah meneken MoU dengan PPATK untuk menelusuri adanya aliran dana terkait penempatan PMI ilegal.
Ia juga akan menindak oknum pegawai BP2MI yang diduga terlibat hal tersebut. Ia menyebut, pada delapan bulan lalu telah memecat satu oknum pegawai BP2MI yang terlibat TPPO.
Saat ini, ada lagi satu oknum pegawai BP2MI yang terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan PMI ilegal.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara intensif oknum tersebut. Apabila terbukti, oknum tersebut akan dipecat dari BP2MI.
Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan, PPATK telah menyampaikan hasil analisis (HA) terkait TPPO ke Polri. Hal tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polri dengan penetapan para tersangka.







