Opini

Kebebasan Pers di Madura: Antara Tekanan dan Negosiasi

×

Kebebasan Pers di Madura: Antara Tekanan dan Negosiasi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Surokim As

IMG 20260502 WA0104

Wecarejatim.com, Opini Publik – Momentum World Press Freedom Day 2026 seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga ruang refleksi atas kondisi nyata kebebasan pers di Indonesia, khususnya di tingkat lokal. Sebab, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebebasan pers bukanlah kondisi yang final, melainkan sesuatu yang terus dinegosiasikan.

Di wilayah seperti Madura, jurnalis tidak hanya berhadapan dengan regulasi formal, tetapi juga tekanan budaya, kekuatan informal, serta keterbatasan ekonomi. Dalam konteks ini, kebebasan pers tidak cukup dimaknai sebagai ketiadaan intervensi negara. Justru, tantangan terbesar sering datang dari luar negara (non-state actors).

Dari sisi regulasi, keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik masih menyisakan persoalan. Pasal-pasal multitafsir, terutama terkait pencemaran nama baik, memunculkan efek jera psikologis di kalangan jurnalis. Ancaman pelaporan, meski belum tentu berujung proses hukum, telah menciptakan apa yang dikenal sebagai chilling effect—ketakutan yang membatasi kebebasan berekspresi bahkan sebelum terjadi intervensi nyata.

Namun di Madura, persoalan tidak berhenti di aspek hukum. Faktor budaya justru menjadi lapisan tekanan yang lebih kompleks. Konsep tangka—yang berkaitan dengan harga diri dan kehormatan—menjadi batas sosial yang tidak tertulis. Sebuah laporan jurnalistik yang faktual sekalipun bisa dianggap sebagai serangan terhadap martabat seseorang. Dampaknya, jurnalis kerap menghadapi tekanan sosial hingga intimidasi.

Dalam perspektif Anthony Giddens, struktur sosial tidak hanya membatasi, tetapi juga membentuk tindakan individu. Jurnalis di Madura bukan sekadar korban tekanan, melainkan aktor yang terus menyesuaikan strategi untuk bertahan dalam ruang yang penuh risiko.

Tekanan tersebut semakin kompleks dengan hadirnya kekuatan informal. Figur seperti blater dan kiai memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sosial. Mereka tidak hanya menjadi tokoh budaya atau agama, tetapi juga aktor yang mengontrol akses informasi dan rasa aman. Dalam situasi ini, kerja jurnalistik sering kali dipersepsikan sebagai tindakan politis, bukan sekadar aktivitas profesional.

Di sisi lain, persoalan ekonomi media lokal juga menjadi tantangan serius. Ketergantungan pada iklan pemerintah atau relasi dengan aktor politik membuat independensi redaksional kerap berada dalam posisi rentan. Keputusan editorial tidak lagi murni berdasarkan nilai jurnalistik, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan finansial.

Menghadapi berbagai tekanan tersebut, jurnalis lokal tidak tinggal diam. Mereka mengembangkan strategi adaptif yang dapat disebut sebagai jurnalisme negosiasi. Praktik ini tampak dalam berbagai bentuk: mulai dari sensor diri yang terukur, pendekatan kultural dalam peliputan, hingga membangun jaringan perlindungan dengan tokoh masyarakat.

Selain itu, resistensi dilakukan secara tidak langsung. Liputan sensitif sering dipublikasikan melalui kolaborasi dengan media lain atau dialihkan ke platform nasional guna mengurangi tekanan lokal. Pemanfaatan teknologi digital, seperti komunikasi terenkripsi, juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sumber dan data.

Fenomena ini menunjukkan bahwa jurnalisme di bawah tekanan tidak mati, ia justru bertransformasi. Ia menjadi lebih adaptif, strategis, dan kontekstual.

Karena itu, kita perlu mengubah cara pandang terhadap kebebasan pers. Kebebasan tidak cukup dimaknai sebagai bebas dari negara, tetapi juga sebagai kemampuan mengelola tekanan dari berbagai arah baik sosial, budaya, maupun ekonomi.

Upaya memperkuat kebebasan pers pun tidak bisa hanya bertumpu pada revisi regulasi. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk penguatan ekonomi media lokal serta peningkatan kapasitas jurnalis dalam memahami konteks sosial-budaya tempat mereka bekerja.

Pengalaman jurnalis di Madura memberikan pelajaran penting: kebebasan pers bukanlah kondisi statis. Ia adalah proses yang terus diperjuangkan, dinegosiasikan, dan dipertahankan. Di tengah berbagai keterbatasan, jurnalisme tetap hidup bukan dengan perlawanan frontal, tetapi melalui kecerdikan membaca situasi.

Surokim As adalah: 

  • Dosen Universitas Trunojoyo Madura
  • Peneliti Senior Surabaya Survey Center (SSC)
  • Warek 3 UTM

Tinggalkan Balasan