News  

Ada Perusahaan Tak Kantongi Ijin, Perusahaan Galangan Kapal di Kamal Akan Dibawa ke Ranah Hukum?

PC PMII Bangkalan bersama Perusahaan Galangan Kapal, PRKP, DPMPTSP dan Komisi A saat hearing di Gedung DPRD Bangkalan, Foto, Istimewa

Wecarejatim.com, Bangkalan – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan kembali menandatangi gedung DPRD setempat pada Rabu (24/2/2022).

banner pulkada

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut dan mencari solusi terkait dugaan pencemaran lingkungan hingga polusi yang disebabkan oleh aktivitas Perusahaan Galangan Kapal di Desa Kejawan, Kecamatan Kamal.

Dalam kesempatan itu PMII juga dipertemukan dengan Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP hingga Dinas PRKP setempat dan Komisi A DPRD Bangkalan.

Ketua Umum PC PMII Bangkalan Holil meminta eksekutif segera menindak tegas Perusahan menghentikan aktivitas perusahaan dan segera melengkapi semua dokumen, sebab dari 3 perusahaan yang beroperasi, ada 2 Perusahaan, yakni PT Gapura dan PT BTS belum mengantongi ijin.
dia

“Kami harap untuk sementara waktu, hentikan aktivitas yang ada di PT-PT sebelum semuanya lengkap. Baik dari perizinan ataupun dari Amdalnya”kata dia

Ia mengaku kecewa saat melakukan hearing bersama instansi terkait. Bahkan saat dirinya dan teman-teman meminta bukti nyata terkait surat perizinan. Namun tidak ada satupun yang bisa menunjukkan bukti tersebut.

“Lucu sekali ada PT yang sudah beroperasi tanpa adanya pemberitahuan dan memiliki surat izin. Namun dibiarkan bertahun-tahun tetap beroperasi. Ada apa ini?” Kata dia.

Senada dengan PMII, Tokoh masyarakat Kamal mulyono juga kecewa dengan pertemuan tersebut. Sebab pertemuan yang diinisiasi oleh DPRD itu belum menemukan solusi. Bahkan ketika dibuatkan kesepakatan untuk ditandingi bersama, pihak perusahaan yang diduga tak kantongi ijin itu langsung meninggalkan forum.

“Padahal kami datang baik-baik untuk kebaikan Masyarakat. Bukan untuk mencari masalah,” ucap dia.

Meski demikian, mulyono yang mewakili masyarakat terdampak dari aktivitas galangan kapal tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia berjanji akan menemui Syahbandar bahkan akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

“Soalnya sudah banyak korban bahkan tiga diantaranya mengalami sesak nafas gagal-gatal dikulitinya. Jika kedatangan kami ini masih dianggap mencari masalah. Apakah kami harus diam dan membiarkan ini terus-menerus sampai ada korban yang selanjutnya,” ungkap dia. (Fauzan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *