Wecarejatim.com, Sumenep – Dugaan pelanggaran serius dalam distribusi BBM kembali mencuat di Pulau Kangean. APMS 03 Desa Duko, Kecamatan Arjasa, yang dikelola oleh H-H, dituding melakukan praktik penjualan BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan melanggar standar pengangkutan hingga menyebabkan kerusakan massal pada mesin kendaraan warga.
Menurut penelusuran warga, Pertalite dengan HET Rp7.500 per liter justru dijual ke pihak kedua berinisial J-H seharga Rp8.000 per liter, dan kemudian beredar di pasaran hingga Rp13.000 per liter. Lebih ironis lagi, mobil tangki yang digunakan untuk mengangkut BBM disebut tidak memiliki kompartemen pemisah. Setelah mengangkut Pertalite, tangki yang sama langsung dipakai membawa Solar tanpa dibersihkan lebih dulu, bahkan untuk pasokan Solar PLTD Kangean.
Akibatnya, diduga terjadi percampuran Pertalite dan Solar yang membuat kualitas BBM tidak murni. “Sejak beberapa bulan terakhir, motor saya sering ngadat setelah isi bensin dari pengecer. Tarikan berat, suara mesin beda,” ujar S, warga Kecamatan Arjasa, kepada wartawan.
Tidak hanya kendaraan warga, mesin PLTD Kangean yang menjadi sumber listrik utama dua kecamatan juga dilaporkan mengalami gangguan. Pada 12 Oktober 2025, PLN ULP Kangean melakukan pemadaman mendadak di dua kecamatan sekaligus.
Salah satu warga menduga ada keterkaitan antara kerusakan mesin kendaraan dan gangguan PLTD. “Mobil tangki yang ngirim ke PLN itu sama dengan yang ngangkut buat SPBU. Kalau BBM-nya campur, ya mesin PLN juga bisa rusak,” imbuh R, warga Desa Duko.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN UP3 Madura maupun PLN ULP Kangean belum memberikan keterangan resmi. Warga mendesak Pertamina, BPH Migas, Kepolisian, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera melakukan investigasi dan melakukan uji laboratorium terhadap sampel BBM yang beredar.








