SURABAYA, WECAREJATIM.COM – Pernyataan dosen tetap non-ASN Universitas Airlangga (Unair), Cenuk Widiayastrisna Sayekti, yang mengaku hanya menerima gaji pokok sebesar Rp2,6 juta per bulan menjadi sorotan publik. Kesaksian tersebut disampaikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian aturan mengenai kesejahteraan dosen.
Menanggapi hal itu, mantan Rektor Universitas Airlangga, Prof. Mohammad Nasih, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa angka Rp2,6 juta merupakan gaji pokok dan bukan keseluruhan penghasilan yang diterima dosen tersebut.
Menurut Nasih, berdasarkan data yang dimiliki universitas, sepanjang tahun 2025 Cenuk menerima gaji, tunjangan, honorarium, dan insentif dengan total lebih dari Rp200 juta.
“Kalau dirata-ratakan, penghasilannya sekitar Rp16,5 juta per bulan. Memang tidak banyak, tetapi juga tidak hanya sebesar Rp2,6 juta,” ujar Nasih melalui akun media sosial resminya, Jumat (3/7/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa hingga Juni 2026, sebelum pencairan honor dan insentif semester, Cenuk telah menerima sekitar Rp90 juta atau rata-rata sekitar Rp15 juta per bulan.
“InsyaAllah cukup dan jika disyukuri insyaAllah berkah,” katanya.
Sebelumnya, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Cenuk mengungkapkan bahwa sejak bergabung sebagai dosen tetap non-ASN di Universitas Airlangga pada 2022, gaji pokok yang diterimanya sebesar Rp2,6 juta per bulan.
Ia menyampaikan bahwa dirinya telah meniti karier akademik sejak 2010, meraih gelar doktor dari Macquarie University, Australia, pada 2016, serta memperoleh sertifikasi dosen pada 2020. Namun, menurutnya, peningkatan kompetensi dan beban kerja tersebut belum diikuti dengan jaminan kesejahteraan yang memadai.
Cenuk menilai persoalan yang dihadapi dosen tidak hanya terkait besarnya beban kerja, tetapi juga menyangkut kepastian penghidupan yang layak.
Pernyataan tersebut memunculkan perdebatan di ruang publik mengenai sistem penggajian dosen di perguruan tinggi, khususnya terkait perbedaan antara gaji pokok dengan total penghasilan yang berasal dari berbagai komponen seperti tunjangan, honor mengajar, insentif penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Hingga kini, isu kesejahteraan dosen masih menjadi perhatian berbagai kalangan, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.










Tidak ada Respon