DPRD Bangkalan Ingatkan Pemdes Hati-hati Kelola Dana Desa

49 dilihat
IMG 20240510 WA0057
A-AA+A++

Wecarejatim.com, Bangkalan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan mengingatkan para pemerintah daerah (Pemdes) agar berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Ketua DPRD Bangkalan, Effendi menyampaikan, penggunaan DD/ADD harus sesuai dengan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes).

Dia juga mengajak pemdes lebih tertib administrasi. Khususnya, penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ).

“Untuk melakukan pencairan di termin selanjutnya, pemdes harus merampungkan SPj-nya. Jadi, harus menjadi syarat yang harus diperhatikan DPMD,” tuturnya, Jumat (10/5/2024).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Rudiyanto mengatakan, bahwa masih banyak desa yang belum mengajukan pencairan. Meskipun saat ini sudah memasuki pertengahan triwulan kedua. Namun, pihaknya menyebut realisasi DD di Kota Salak cukup bagus.

“Desa yang melakukan pencairan DD progresif. Per hari ini (kemarin) sudah ratusan (yang melakukan pencairan),” ujarnya.

Sebagian pemerintah desa juga sudah mengajukan pencairan alokasi dana desa (ADD). Hingga kemarin, sudah ada 222 desa yang mengajukan pencairan ADD.

“Kami berharap desa yang belum mencairkan DD segera mengajukan agar tersalur untuk melaksanakan program ataupun kegiatan desa,” ucapnya.

Rudi menambahkan, pencairan DD dan ADD dibagi menjadi dua tahap. Realisasi DD tahap pertama tembus Rp 305 miliar untuk 273 desa.

“DD setiap desa tidak sama karena penggunaannya juga berbeda-beda, sesuai dengan jumlah penduduk dan wilayah,” jelasnya

Rudi menambahkan, deadline pencairan DD dan ADD tahap pertama berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) paling lambat Sabtu (15/6/2024) mendatang.

“Kami mengimbau pemerintah desa yang belum melakukan pencairan segera mengajukan,” pungkasnya. (RM/)

Pos Terkait

Pos Terkait