Regional

Jelang Pilkada, Disdukcapil Malang Sisir Pemilih Pemula untuk Rekam E-KTP

×

Jelang Pilkada, Disdukcapil Malang Sisir Pemilih Pemula untuk Rekam E-KTP

Sebarkan artikel ini
u11h5gvwvozipqh

Wecarejatim.com, Malang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang akan melakukan penyisiran anak usia 17 tahun  di 27 November 2024 (calon pemilih pemula), saat Pilkada Kabupaten Malang agar melakukan perekaman EKTP. Tujuannya, mereka bisa diakomodir sebagai pemilih pemula.

” Disaat kita menyongsong Pilkada yang kita siapkan terkait dengan calon pemilih, yaitu kesiapan kepemilikan EKTP bagi pemilih pemula, ” ucap Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez, Selasa (21/5/2024).

Kata Sirath, di Kabupaten Malang saat ini fokus pada anak usia 17 tahun di 27 November 2024 agar bisa dilakukan perekaman EKTP, sehingga berhak memberikan hak pilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita akan lakukan perekaman, dan ada proses untuk mempercepat, maka kita lakukan penyisiran ke sekolah, ” terangnya.

Yaitu dengan tetap membuka pelayanan umum dan pelayanan khusus untuk perekaman EKTP, dengan cara jemput bola ke desa dan sekolah sekolah setingkat SMA, sehingga di hari pemungutan suara nanti terdaftar sebagai pemilih.

” Nanti para pemula disisir dilakukan perekaman, ” tegasnya.

Kini total jumlah pendudukan Kabupaten Malang mencapai lebih dari 2,6 juta jiwa tersebar di 33 kecamatan.