Wecare Jatim – Komisi Kepolisian Nasional turut melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Temuan sementara, Kompalnas tak mendapati adanya instruksi dari kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat untuk menembekkan gas air mata.
Seperti yang diketahui, suporter di stadion Kanjuruhan kocar kacir usai petugas menembakkan gas air mata. Komisioner Kompalnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan, bahwa tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan pengurangan massa dengan tindakan represif. Yaitu dengan peluru gas air mata. Juga terkait terkuncinya pintu keluar stadion kanjuruhan.
Yang menjadi pertimbangan saat ini adalah pengamanan yang tak lazim dalam pertandingan sepak bola di seluruh dunia. Kenapa tidak lazim, karena biasanya pemain selalu harus menggunakan bus miliknya.