BeritaNasional

Bamsoet Apresiasi Kesepakatan Dagang RI–AS, Dorong Penguatan Industri Nasional

×

Bamsoet Apresiasi Kesepakatan Dagang RI–AS, Dorong Penguatan Industri Nasional

Sebarkan artikel ini
IMG 20260223 WA0020

Wecarejatim.com | JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, mengapresiasi hasil perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington D.C., pekan lalu.

Kesepakatan bertajuk Agreement on Reciprocal Trade tersebut dinilai sebagai capaian strategis diplomasi ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global dan perlambatan perdagangan dunia.

Dalam perjanjian itu, Amerika Serikat menurunkan tarif impor produk Indonesia dari rata-rata 32 persen menjadi 19 persen, serta memberikan tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif produk unggulan Indonesia. Produk yang mendapat fasilitas tersebut antara lain minyak sawit, kopi, kakao, karet, rempah-rempah, tekstil dan produk tekstil tertentu, komponen elektronik, hingga sejumlah komponen industri dirgantara.

“Kesepakatan ini adalah hasil diplomasi ekonomi yang konkret dan terukur. Penurunan tarif dari sekitar 32 persen menjadi 19 persen, serta pemberian tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia, merupakan capaian strategis yang patut diapresiasi. Ini angin segar bagi pelaku usaha, petani sawit, petani kopi, industri tekstil, hingga sektor manufaktur berorientasi ekspor,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Bamsoet memaparkan, sepanjang 2025 nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mencapai sekitar USD 30,96 miliar, sementara impor dari AS sekitar USD 9,84 miliar, sehingga Indonesia membukukan surplus lebih dari USD 21 miliar. Produk seperti mesin dan perlengkapan listrik, alas kaki, pakaian jadi, serta komoditas berbasis perkebunan menjadi kontributor utama.

Menurutnya, dengan skema tarif baru, pelaku usaha nasional dapat meningkatkan daya saing harga produk Indonesia di pasar Amerika Serikat karena beban bea masuk yang jauh lebih rendah.

“Surplus perdagangan kita dengan Amerika sudah kuat. Perjanjian ini berpotensi memperbesar surplus tersebut jika diikuti peningkatan produktivitas dan kualitas produk dalam negeri. Tantangannya sekarang adalah memastikan pelaku usaha kita siap memanfaatkan momentum ini,” kata Bamsoet.

Selain aspek tarif, kedua negara juga menyepakati komitmen investasi dan kerja sama bisnis senilai sekitar USD 38,4 miliar di sektor energi, teknologi, manufaktur, mineral, serta agribisnis. Indonesia juga berkomitmen melakukan pembelian produk energi, pertanian, dan aviasi dari AS sebagai bagian dari keseimbangan perdagangan.

Bamsoet menegaskan, arus investasi yang masuk harus dikawal agar benar-benar memberi efek berganda bagi ekonomi nasional.

“Transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan industri dalam negeri harus menjadi prioritas. Kita ingin kerja sama ini berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Meski membawa peluang besar, ia mengingatkan pentingnya mitigasi risiko. Pembukaan akses pasar yang lebih luas bagi produk Amerika berpotensi meningkatkan persaingan bagi industri dalam negeri, terutama sektor pertanian dan manufaktur tertentu.

“Kita harus realistis dan cermat. Perjanjian ini membawa peluang besar, tetapi juga tantangan. Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar industri nasional tidak tergerus oleh produk impor yang lebih kompetitif. Penguatan daya saing menjadi kunci utama,” pungkas Bamsoet. (*)