Wecarejatim.com, Surabaya – Lima pemuda di Kota Surabaya diamankan Satpol PP Pemkot setempat usai kedapatan melakukan aksi vandalisme, di kawasan Jalan Raya Darmo Surabaya, Senin (2/12/2024).
Mereka membawa 20 botol cat pilox serta mencoret beberapa gedung. Aksi mereka pun kepergok personel Satpol PP.
“Mereka kami bawa ke Kantor (Satpol PP) untuk proses pendataan dan pembinaan,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti.
Kata dia, kelima pemuda itu masih berusia rata-rata 20 tahunan dan sebagian masih aktif sebagai mahasiswa. Kelima pemuda itu nantinya bakal dapat sanksi tegas.
“Kita minta mereka mengecat ulang tembok yang sudah dicorat-coret, serta menandatangani surat pernyataan tidak lagi mengulangi aksi vandalisme” tukas Irna.
Dia menegaskan akan terus berpatroli dan menyisir sejumlah lokasi di Kota Surabaya agar meminimalisir tindakan vandalisme. Pihaknya juga meminta agar masyarakat turut serta dalam menjaga dan memberikan informasi jika mengetahui adanya tindakan vandalisme.
“Tentunya perlu peranan orang tua juga yang bisa mengarahkan mereka ke hal positif, bukan malah mencorat coret gedung,” pungkasnya.









