Pemerintahan

Kemenkumham Jatim Dorong Tembakau Na Oogst Jember Daftar Indikasi Geografis

×

Kemenkumham Jatim Dorong Tembakau Na Oogst Jember Daftar Indikasi Geografis

Sebarkan artikel ini

Wecarejatim.com, Jember – Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) terhadap produk lokal Tembakau Na Oogst Jember, Kamis (18/7).

Kadiv YankumHAM Dulyono menyampaikan pentingnya pelindungan Indikasi Geografis bagi suatu produk unggulan daerah, selain itu di Jawa Timur masih belum ada Tembakau yang didaftarkan menjadi Indikasi Geografis.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis ini dapat membuat Kabupaten Jember menjadi wilayah pertama yang mendapatkan pelindungan Indikasi Geografis tembakau Na-Oogst”, ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember Imam Sudarmaji menyampaikan ini adalah tindak lanjut setelah sebelumnya.

Dia melanjutkan, Kabupaten Jember sudah mendaftarkan Indikasi Geografis jenis Kopi yaitu Kopi Robusta Java Argopuro Jember dan Kopi Robusta Java Raung Gumitir Jember yang dimana setelah terdaftarnya menjadi Indikasi Geografis.

Hal ini membuat masyarakat lebih mengenal tentang produk asli daerah dari kabupaten Jember.

“Tembakau sendiri di Jember sudah banyak dikenal dengan produk Cerutu, jadi sangat disayangkan jika tembakau ini tidak didaftarkan Indikasi Geografis”, ucapnya.

Di sisi lain Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra menerangkan bahwa Kantor Wilayah merupakan kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendukung penuh Kabupaten Jember untuk mendaftarkan Tembakau Na Oogst yang sebelumnya sudah berhasil mendaftarkan Indikasi Geografis Kopi.

“Perlu diketahui untuk cerutu yang menggunakan bahan dasar tembakau, Na Oogst sudah di Ekspor ke beberapa negara salah satunya Hongkong”, tuturnya.