Wecarejatim.com, Surabaya – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur mengapresiasi peran pers yang ikut berpartisipasi delam penyebar luasan keterbukaan informasi publik .
Ketua KI Provinsi Jatim Edi Purwanto pers juga memiliki peran sangat penting dan strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik. Peran ini dijamin Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ada irisan-irisan tupoksi antara Komisi Informasi dan pers, yang muaranya demokrasi dan good governance, sehingga sangat perlu ada dialog-dialog seperti ini, ada sinergisitas, ada kolaborasi,’’ ungkapnya dalam kunjungannya ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Jalan Taman Apsari, Surabaya, bersama Ombudsmen RI Perwakilan Jatim, Jumat (16/2/2024) kemarin.
Edi menyebut kunjungannya itu selain menyampaikan selamat HUT ke-78 PWI dan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 sekaligus sharing dengan dengan segenap stake holder. Termasuk dari kalangan media pers.
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi dan Ombdusman Jatim.
Dia juga setuju dengan komitmen sinergisitas dalam pengawalan demokrasi dan good governance sesuai amanat Undang-Undang masing-masing. Baik KI, Ombudsman, KPID, maupun pers.
“Nanti mungkin perlu kita turun satu forum, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik bersama-sama. Termasuk kepada teman-teman wartawan di PWI, apa dan bagaimana Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi itu, Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, dan seterusnya,’’ kata wartawan senior alumnus Universitas Jember itu.







