Wecarejatim.Sumenep– Kontroversi mewarnai proses pengisian sirekap dan penerbitan Model D Hasil Pemilihan Umum di Kecamatan Arjasa, Sumenep. Tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut, meninggalkan tanda tanya besar terkait keabsahan dan keakuratan hasil pemilu.
Pada rapat pleno yang hanya membacakan hasil Model C1 dari satu desa, yaitu Desa Sumber Nangka, diketahui Kecamatan Arjasa memiliki 19 Desa. YN, salah satu anggota PPK, mengungkapkan ketidakpuasannya. “Saat rekap awal hasil pleno, yang dibacakan hanya satu desa dari hasil pemilihan suara Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Kabupaten Sumenep, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPR RI, dan DPD,” ujarnya.(5/3)
Menurut YN, protes telah disampaikan kepada Ketua PPK Arjasa, Amin Wazan, namun tidak dihiraukan. Ia juga menduga bahwa pengisian sirekap dan penerbitan Model D dilakukan oleh Ketua PPK Arjasa, Amin Wazan, dan Anggota Hasan Basri, tanpa melibatkan tiga anggota PPK lainnya.
Ketika dihubungi melalui WhatsApp, Ketua PPK Kecamatan Arjasa, Amin Wazan, tidak memberikan tanggapan apapun terkait tuduhan tersebut. Kontroversi ini menimbulkan kekhawatiran akan keabsahan proses pengisian sirekap dan keakuratan hasil pemilu di Kecamatan Arjasa. (MR/RD)








