Wecarejatim.com, Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun memetakan ada empat tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus yang didirikan, saat Pilkada serentak 2024. Kesemuanya berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko mengatakan, empat TPS lokasi khusus itu, masing-masing dua TPS di Lapas Kelas I dan Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun.
“Kemungkinan ada empat TPS lokasi khusus ya, masing-masing dua TPS di Lapas Kelas I dan Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun. Karena disana itu kan jumlah pemilihnya dinamis ya,” katanya, Senin (8/7/2024).
Herdi menjelaskan, jumlah TPS lokasi khusus pada Pilkada serentak 2024 ini berkurang dibanding pada Pemilu 2024 lalu. Yaitu berjumlah sembilan TPS.
Pengurangan itu terjadi karena adanya pemadatan jumlah pemilih di setiap TPS. Jika pada Pemilu lalu, ketentuannya per TPS maksimal 300 pemilih, lain halnya pada Pilkada ini setiap TPS maksimal 600 pemilih.
“Total jumlah TPSnya kan juga berkurang separuh. Kalau Pemilu lalu ada 584 TPS, saat Pilkada serentak 27 November 2024 hanya ada 271 TPS,” tegasnya.
Saat ini, kata Herdi, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) masih berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli mendatang. Meski begitu, petugas pantarlih tidak melakukan coklit di lapas, karena data pemilih telah disiapkan pihak Lapas.
“Jadi karena TPSnya lokasi khusus, maka disana kita tidak melakukan coklit ya. Kami sudah disiapkan datanya sama petugas Lapas, makanya koordinasi antara KPU dengan Lapas terus terjalin, agar warga binaan ini tidak kehilangan hak pilih,” ucap Herdi.












