Peristiwa

KPU Kota Malang Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg

33
×

KPU Kota Malang Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg

Sebarkan artikel ini
IMG 1761

Wecare Jatim- Pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPRD dan DPR RI mulai dibuka. Pendaftaran dibuka per hari ini sampai 14 Mei 2023 mendatang. Ada perubahan jumlah kursi, dari jumlah 5 daerah pilihan (Dapil) di Kota Malang.

Komisioner KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar mengatakan, jumlah dapil di Kota Malang tetap sama seperti pada Pemilu sebelumnya. Hanya saja yang membedakan untuk Pemilu 2024 adalah jumlah kursi di beberapa dapil.

Deny menjelaskan perbedaan komposisi jumlah kursi ditentukan oleh perkembangan presentase jumlah penduduk lima tahun terakhir. Pada Pemilu 2019, jumlah kursi di Dapil 3 Kedungkandang ada 10 kursi, sekarang bertambah menjadi 11 kursi.

“Untuk Dapil 1 Klojen, dimana pada Pemilu 2019 ada 6 kursi, sekarang menjadi 5 kursi saja. Karena prosentase jumlah penduduk stagnan. Berbeda dengan Kedungkandang, karena itu ada penambahan jadi 11 kursi,” jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Deny, harga kursi pada masing-masing Dapil tetap sama, meskipun jumlah kursi dapat berbeda. Yakni di angka kisaran 19 ribu sampai 20 ribu penduduk.

Sejauh ini, belum ada bakal caleg yang mendaftarkan diri pada hari pertama ini. Hanya ada beberapa yang menanyakan soal persyaratan dokumen pendaftaran.

KPUD Kota Malang membuka pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 sampai 13 Mei 2023 mendatang. Pada hari terakhir atau 14 Mei 2023 pendaftaran akan dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

Sumber:Detik.com//Redaksi