Wecare Jatim- Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melarang warganya mengemis dan mengamen. Setiap warga yang menjadi tanggung jawab pemerintah akan diberikan dukungan yang diperlukan agar berhenti mengemis dan mengamen.
“Salah satu hal penting, warga Kota Pasuruan tidak mengemis dan tidak ngamen. Selama warga Kota Pasuruan, jika memang jadi bagian dari tanggung jawab kita, maka kita akan memberikan dukungan yang diperlukan agar tidak mengemis apalagi di wilayah sendiri,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Gus Ipul meminta kepada semua lurah mendata warganya yang mengemis dan mengamen. Setelah didata mereka akan diberikan dukungan yang diperlukan baik bantuan sosial, peluang usaha dan pembinaan.
Diakui Gus Ipul, jumlah penduduk miskin ekstrem di Kota Pasuruan sebesar 14.000 jiwa atau 4.011 kepala keluarga. “Itu sasaran perhatian kita satu dua tahun ke depan,” tandasnya.
Dari sisi Dinas Sosial (Dinsos), beberapa upaya dilakukan untuk mengurangi pengemis dan pengamen. Dinsos melakukan asesmen rutin untuk mengetahui profil serta mengingatkan untuk tidak mengemis. Kemudian melakukan pembinaan rutin kepada pengemis yang terdata.
Sumber:Detik.com//Redaksi









