Remaja di Bangkalan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Dilaporkan ke Polisi

31 dilihat
6abaf7fe0aa99
A-AA+A++

BANGKALAN, WeCareJatim.com – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual. Kasus tersebut telah dilaporkan pihak keluarga kepada kepolisian.

Kuasa hukum korban, Bachtiar Pradinata, mengatakan dugaan kekerasan bermula ketika korban masih menjalin hubungan dengan seorang pria berusia 21 tahun berinisial R, warga Kecamatan Arosbaya.

Menurut keterangan kuasa hukum, korban sempat diajak ke rumah kerabat terduga pelaku. Dalam pertemuan tersebut, korban disebut mengalami kekerasan fisik.

Korban kemudian kembali diajak bertemu dengan alasan pergi jalan-jalan. Namun, menurut Bachtiar, korban justru dibawa ke sebuah rumah dan diduga mengalami pemaksaan serta kekerasan seksual.

Bachtiar menyebut dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali. Dalam salah satu kejadian, korban disebut mengalami pencekikan hingga kehilangan kesadaran.

Menurut keterangan kuasa hukum, terduga pelaku juga diduga merekam salah satu kejadian dan mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut apabila korban tidak menuruti keinginannya.

Korban yang merasa takut kemudian berusaha mengakhiri hubungan. Namun, menurut pihak keluarga dan kuasa hukum, korban kembali diminta bertemu dan diduga mengalami kekerasan seksual di sebuah rumah kos di wilayah Bangkalan.

Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada 25 September 2026.

Kuasa hukum berharap aparat kepolisian segera melakukan proses penyelidikan dan penanganan sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap penyidik segera memproses laporan ini,” ujar Bachtiar.

Ia juga mengatakan korban saat ini mengalami trauma dan belum memperoleh pendampingan psikologis secara memadai.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengecek laporan tersebut.

“Akan kami cek dulu,” kata Agung.

Kasus ini masih dalam proses penanganan dan seluruh dugaan terhadap pihak terlapor perlu dibuktikan melalui proses hukum. Identitas korban sengaja tidak dicantumkan untuk melindungi hak dan privasinya sebagai anak.

Pos Terkait

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan