Regional

Sepanjang Tahun 2024, Berikut Capaian Kinerja dan Prestasi Kantor Imigrasi Malang

×

Sepanjang Tahun 2024, Berikut Capaian Kinerja dan Prestasi Kantor Imigrasi Malang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241221 WA0003

Wecarejatim.com, Malang – Kantor Imigrasi Malang menggelar konferensi pers capaian kinerja selama tahun 2024, Jumat, (20/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta sejumlah awak media.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, menyampaikan pihaknya akan senantiasa berkomitmen menghadirkan layanan cepat, transparan, dan inovatif, serta memperkuat penegakan hukum.

Hal ini sebagai wujud dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerja yang mencakup 4 kota dan 3 kabupaten dengan total penduduk sekitar 6,9 juta jiwa.

Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah mencatat berbagai pencapaian signifikan, di antaranya:

1. Pelayanan Paspor

➢ Total penerbitan paspor mencapai 73.338 dokumen, termasuk 18.402 paspor elektronik.

➢ Penolakan permohonan paspor terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 527 permohonan.

2. Pelayanan Izin Tinggal

Total layanan izin tinggal sebanyak 1.999 dokumen, meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, penerbitan izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.

3. Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian

➢ Penanganan 53 tindak administratif keimigrasian, termasuk 15 kasus deportasi.
➢ Operasi gabungan dengan instansi terkait sebanyak 8 kegiatan.

4. Realisasi Penerimaan Negara

➢ Pendapatan dari pelayanan paspor mencapai Rp 33,81 miliar (333,68% dari target).
➢ Total realisasi anggaran mencapai 97,49% dari target.

Selain itu, Kantor Imigrasi Malang juga mendapatkan berbagai penghargaan yaitu:

1. Penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja terbaik atas Kinerja Pelaksana Anggaran untuk periode Triwulan I tahun 2024.

2. Penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja berkinerja terbaik periode triwulan III dan peringkat I kategori digitalisasi pembayaran atas komitmen dan inovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pembayaran melalui platform digital

3. Penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam ajang anugerah Humas Imigrasi Indonesia Dimana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berhasil mempertahankan gelar terbaik pertama kategori pengelola layanan informasi dan pengaduan Masyarakat yang juga didapat pada tahun 2023.

4. Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran kami serta dukungan penuh dari masyarakat. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan,” lanjut Anggoro.

Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Imigrasi dan masyarakat. Kata dia, pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan dan meningkatkan pelayanan melalui inovasi digital.

“Harapan kami, di tahun 2025, Kantor Imigrasi Malang mampu mempertahankan dan bahkan melampaui capaian yang telah diraih tahun ini,” ungkap Herdaus.

Dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Malang telah membentuk Desa Binaan Imigrasi dan kelompok PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini merupakan wujud nyata kehadiran imigrasi dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia.

Dengan berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang optimis menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru untuk memberikan pelayanan yang semakin baik, inovatif, dan profesional.