Wecarejatim.com, Bangkalan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak serius dalam menangani permasalahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Sebab, hingga saat ini tempat pembuangan tersebut belum beroperasi.
Ketua DPRD Bangkalan, Efendi menilai, bahwa DLH Bangkalan kurang serius mengatasi persoalan sampah. Menurutnya, hingga saat in TPA di Desa Buluh tersebut tidak kunjung dioperasikan dengan alasan masih menuai penolakan dari warga sekitar.
“Sejak saya di komisi C dan menjadi mitra kerja DLH, mereka terlalu banyak mengumbar janji, tapi tidak ada bukti,” tuturnya, Rabu (5/6/2024).
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Bangkalan Yudistira Ardi Nugroho mengatakan, belum dioperasikannya TPA Desa Buluh karena ditentang masyarakat.
“Sampai saat ini, belum ada perkembangan apa pun untuk TPA Desa Buluh itu,” ujarnya.
Hingga saat ini, fasilitas yang telah menelan anggaran miliaran tersebut dibiarkan terbengkalai begitu saja.
“Belum ada pergerakan apa pun dan masih ada penolakan oleh warga setempat,” pungkas Yudis. (RM/)







