Wecarejatim.com, Bangkalan – Hasil rekapitulasi KPU Bangkalan usai Pelaksanaan rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) berdampak pada perubahan perolehan suara partai politik di dapil 5 yang terdiri dari dua kecamatan, yakni Tanah Merah dan Burneh.
Pasca penghitungan ulang, kursi pertama tetap diraih PKB, disusul NasDem, Gerindra, Golkar, dan PAN. Namun, kursi keenam akhirnya menjadi milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hasil perolehan suara parpol itu berbeda dibandingkan sebelum putusan MK. Awalnya, kursi terakhir dapil 5 Kabupaten Bangkalan diraih oleh PPP.
Komisioner KPU Bangkalan, Bidang Teknis, Bahiruddin menyampaikan, bahwa rekapitulasi surat suara ulang Kabupaten Bangkalan untuk dapil 5 telah selesai dan berjalan aman dan lancar.
“Hasilnya berubah, khususnya perolehan kursi keenam,” tuturnya, Jumat (28/6/2024).
Berikut perolehan suara parpol di dapil 5 Bangkalan sesuai data model D hasil untuk DPRD Kabupaten Bangkalan pasca penghitungan surat suara ulang:
- PKB 13.904 suara
- Nasdem 12.394 suara
- Gerindra 11.334 suara
- Golkar 11.066 suara
- PAN 10.029 suara
- PKS 9.636 suara
- PDIP 9.536 suara
- PPP 8.537 suara
- Demokrat 8.042 suara
- PSI 4.233 suara
- Hanura 271 suara
- Ummat 34 suara
- Buruh 30 suara
- Perindo 27 suara
- Gelora 13 suara
- PKN 13 suara
- Garuda 5 suara
- PBB 18 Suara
Perlu diketahui, penetapan keseluruhan perolehan kursi secara keseluruhan di 6 dapil akan ditetapkan dalam dua hari ke depan.
Sementara itu, Ketua PKS Bangkalan, Akhmad Moestamin mengatakan, pihaknya bersyukur atas perolehan 1 kursi di DPRD Bangkalan. Hal tersebut sudah benar-benar hasil perolehan di Dapil 5 setelah di hitung ulang atas keputusan MK.
“Alhamdulillah setelah HU atas keputusan MK, kami mendapat 1 kursi dari Dapil 5 Bangkalan, pungkasnya. (RM/)







