7 Pasangan Bukan Suami Istri Di Tuban Terjaring Razia

68 dilihat
IMG 3507
A-AA+A++

Wecarejatim.com, Tuban – Tujuh pasangan bukan Suami istri diamankan saat operasi hotel dan kos di Tuban oleh tim gabungan.

Petugas dari Satpol PP bersama Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4 Tuban ini bergerak dengan sasaran target ada lima hotel dan satu rumah kos yang semuanya ada di beberapa ruas jalan kota bumi wali.

Tujuh pasangan mesum ini diamankan dari dua kamar di Hotel Bintang, Kelurahan Gedongombo, Semanding.

Pasangan yang diamankan adalah MKA (27) asal Kedung, Jepara bersama perempuan berinsial SUU (26) asal Manyar Gresik; HSP (26) asal Trucuk,Bojonegoro diamankan dengan perempuan berinsial RM (24 )dari Cangkiring, Pasuruan.

Petugas gabungan juga menggeledah hotel SG17 di Jalan dr. Soetomo, Kingking, Tuban, dua pasangan diamankan yakni ES (40)asal Sulang, Rembang diamankan bersama Perempuan yakni DM (38) asal Sidangkerta, Bandung Barat, RM (22 th) asal Sale, Rembang bersama VA (20) asal Plumpang, Tuban.

Sedangkan untuk hotel DYNASTI di Jalan Tuban Semarang Ds. Sugihwaras Jenu diamankan 3 pasangan bukan suami istri juga. Mereka adalah AJI (30 ) Brondong Lamongan bersama EI (26), Kamatan Jenu Tuban. Ada pula KT (42 ) asal Turi – Lamongan bersama ML (36) Benjeng Gresik; FAA (26) asal Solokuro, Lamongan bersama Konik NW (42 ) asal Paciran, Lamongan.

Satpol PP Juga akan beri surat panggilan kepada penanggung jawab hotel yang kedapatan ada pelanggaran, supaya menghadap PPNS Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

“Untuk pemilik usaha atau penanggung jawab rumah kost dan hotel agar lebih selektif dalam menerima tamu yang menginap dan tidak melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku khususnya terkait penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum” pungkas Sholahuddin

Sumber:Detikcom//Redaksi

Pos Terkait

Pos Terkait