Wecarejatim.com, Pamekasan – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jatim XI Madura, Hj. Ansari, menekankan pentingnya advokasi komprehensif dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Seminar Perempuan dan Anak yang diselenggarakan DPC GMNI Pamekasan di Hotel Cahaya Berlian, Rabu (6/5/2026).
Dalam pemaparannya, Hj. Ansari menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Madura. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
“Penanganan tidak boleh setengah-setengah. Harus ada langkah menyeluruh mulai dari pencegahan, edukasi, hingga pemulihan korban,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kondisi sosial dan moral masyarakat. Ia menilai stigma terhadap korban masih menjadi hambatan dalam proses pelaporan.
Dari sisi regulasi, Hj. Ansari mengingatkan bahwa negara telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa implementasi di lapangan harus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Selain itu, Hj. Ansari juga menyoroti pentingnya literasi digital untuk mencegah penyebaran konten yang dapat merugikan korban.
“Digitalisasi tidak bisa dihindari, maka masyarakat harus diedukasi agar bijak dalam bermedia sosial,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi kegiatan yang digelar GMNI Pamekasan dan berharap dapat menjadi langkah awal dalam mendorong gerakan advokasi yang berkelanjutan.







