Wecarejatim.com, Malang – Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang seriusi pengelolaan sampah, sebagian bentuk perlindungan terhadap bumi.
” Terkait memperingati Hari Bumi 22 April ini, kita berharap dan meminta Pemkab Malang bersungguh sungguh memberikan perlindungan terhadap bumi,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, Minggu (21/4/2024).
Yaitu, agar Pemkab Malang membuat kebijakan dan langkah kongkret dalam pengelolaan sampah.
” Bagaimana caranya kita, DPRD dan Pemkab Malang membuat satu kebijakan terkait lingkungan hidup seperti pengelolaan sampah harus lebih maksimal dan sungguh sungguh, ” imbuhnya.
Kata dia, persoalan sampah berkaitan erat dengan dengan ancaman bencana alam. Maka, ditegaskan, peringatan Hari Bumi seyogyanya tidak hanya seremonial, tetapi ada upaya lebih kongkret dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Malang.
“Sampah ini menjadi ancaman bencana bumi yang dari waktu ke waktu akan menimbulkan persoalan semakin serius, ” tandas Sodikul






