Regional

Dishub Kota Madiun Tekan Pelanggaran Lalu Lintas untuk Remaja

×

Dishub Kota Madiun Tekan Pelanggaran Lalu Lintas untuk Remaja

Sebarkan artikel ini
g81blcdlo9h8jun

Wecarejatim.com, Madiun – Pelanggaran lalu lintas yang masih didominasi oleh pelajar atau kalangan remaja menjadi fokus utama Pemerintah Kota Madiun.

Dalam upaya menekan masalah ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun mengadakan acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Madiun tahun 2024.

Acara ini diikuti oleh setidaknya 50 siswa-siswi dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) / sederajat se Kota Madiun selama tiga hari. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kepada seluruh pelajar pelopor, saya berpesan untuk menjadi Agent of Change atau agen perubahan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Subakri (14/06/2024).

Diharapkan melalui seleksi pemilihan ini, peserta dapat menumbuhkan empati dan etika berlalu lintas terhadap sesama pengguna jalan. Proses seleksi dilakukan dengan kompetitif dan jujur agar Kota Madiun dapat menelurkan pelajar pelopor yang berkualitas untuk mewakili tingkat Provinsi bahkan tingkat Nasional.

Pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, merubah spesifikasi motor yang tidak sesuai standar, melanggar rambu lalu lintas, dan balapan liar, telah menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mengajarkan kesadaran dan tanggung jawab kepada pelajar sebagai pengguna jalan yang bertanggung jawab. Sumber Dishub Kota Madiun.