Wecarejatim.com, Surabaya – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur kini telah menangkap total lima dari enam pelaku komplotan penyekapan sopir rental asal Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Penangkapan terbaru menyasar pasangan suami-istri asal Sedati, Sidoarjo, MD (33) dan HF (26), yang diringkus saat hendak kabur di depan Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo, Jumat (28/11) pukul 23.00.
Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M. Fauzi mengatakan keduanya berperan penting dalam rangkaian penyekapan terhadap Fauzi (29) dan pemerasan terhadap pemilik rental, Aufa Herely Tata Dinanty (25), warga Desa Kebonwaris, Pandaan.
“Dua tersangka ini adalah pasutri. Kami amankan saat mencoba melarikan diri. Status mereka sudah tersangka,” ujar AKP M. Fauzi.
Saat Fauzi disekap di Kecamatan Klampis, Bangkalan, MD diduga merampas dompet dan ATM milik korban. Saldo di ATM sebesar Rp 17,7 juta serta uang tunai Rp 2,6 juta dikuras habis. Selain itu, MD bersama dua rekannya turut menyembunyikan mobil rental Honda Jazz putih AG 1335 RM di kawasan hutan Ketapang, Sampang.
HF berperan dari awal dengan menghubungi pemilik rental untuk menyewa mobil, lalu mengarahkan sopir agar menjemput ke Sedati sebelum perjalanan berlanjut ke Bangkalan dan Sampang—daerah yang menjadi lokasi penyekapan.
Sebelum penangkapan pasutri MD dan HF, polisi telah lebih dulu menangkap tiga pelaku lainnya pada Kamis (27/11), sehari setelah laporan masuk:
1. AD atau S (35) – warga Ketapang, Sampang, diduga sebagai otak komplotan.
2. DI (40) – warga Bangkalan.
3. TT (37) – istri DI, warga Bangkalan.
Ketiganya memiliki peran mulai dari mengeksekusi penyekapan, mengalungkan celurit ke korban, hingga membantu menyembunyikan kendaraan rental.
Dengan penangkapan MD dan HF, total lima tersangka telah diamankan, sementara satu pelaku lain yang juga terlibat dalam penyekapan dan perampasan tersebut masih dalam pengejaran.
“Total pelakunya ada enam orang. Lima sudah kami tangkap, satu masih kami buru,” tegas AKP M. Fauzi.
Kasus ini berawal ketika Fauzi disekap pada Rabu (26/11) di wilayah Sampang saat sedang bekerja. Mobil yang ia kendarai dirampas, dan pemilik rental kemudian melapor ke Polda Jatim, yang bergerak cepat melakukan serangkaian penangkapan.












