Pria Di Situbondo Di Bekuk Polisi Akibat Perkosa Anak Tiri

48 dilihat
CE29B2EF D196 4EA9 B130 0CC6AE269907
A-AA+A++

Wecare Jatim- Seorang pria di Situbondo dipolisikan gegara diduga memperkosa anak di bawah umur. Ironisnya, korban merupakan anak tirinya.

Terduga pelaku yakni inisial KM (45), warga Kecamatan Asembagus, Situbondo. Sementara korban yang tinggal serumah masih berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke ayah kandungnya. Mendapat aduan ini, ayah kandung korban kemudian melaporkan ke Polsek Asembagus dan diteruskan ke Polres Situbondo.

Sedangkan pemerkosaan yang menimpa korban diketahui terjadi pada Oktober 2022. Korban saat itu diperkosa di perbukitan tak jauh dari rumah korban.

Saat beraksi, pelaku mengancam akan dibunuh. Karena ketakutan, korban akhirnya mau melayani nafsu bejat pelaku.

Sumber:Detik.com//Redaksi

Pos Terkait

Pos Terkait