Regional

Penginapan Prostitusi Di Malang Terancam Putus Kontrak Mitra

×

Penginapan Prostitusi Di Malang Terancam Putus Kontrak Mitra

Sebarkan artikel ini
IMG 2600

Wecare Jatim- RedDoorz bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak terhadap mitra penginapan yang diduga menjadi lokasi prostitusi di Malang. Penginapan itu diduga telah melanggar aturan melakukan aktivitas ilegal, termasuk prostitusi.

Head of Property Manager RedDoorz Indonesia, Reky Hartono, meminta maaf dan menyesali aktivitas di penginapan yang berada di bawah naungan RedDoorz tersebut. Dia menyatakan pihaknya tak menoleransi segala tindakan prostitusi pada hotel mitra.

Pihaknya juga telah memiliki tim internal dan pengawas untuk menyelidiki aktivitas ilegal di beberapa penginapan hotel yang bekerja sama dengan RedDoorz. Nantinya, tim itu secara intensif akan menyelidiki dan berkomunikasi dengan pihak properti.

“Kami ingin menyelesaikan dan menyelidiki dengan membentuk tim investigasi dan berkomunikasi dengan mitra properti kami. Semoga ke depan tidak terjadi lagi di Malang dan di daerah lain,” tuturnya.

Menurutnya, jika memang ditemukan adanya aktivitas ilegal baik dugaan prostitusi terselubung, transaksi jual beli narkoba, hingga perjudian, manajemen RedDoorz tak segan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak kerja sama dengan properti dimaksud.

Sementara itu, Head of Integrated Communication RedDoorz, Cut Nany, menyatakan kasus hotel yang bekerja sama dengan RedDoorz digunakan aktivitas dugaan prostitusi, memengaruhi citra perusahaan.

Nany juga menjelaskan, setiap wilayah RedDoorz mempunyai tim inspeksi pengawas untuk mengawasi properti hotel diduga menjadi tempat prostitusi yang telah tutup. Selagi tutup operasional, nantinya pihaknya akan memberikan pendampingan pembenahan.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kota Malang menutup dua hotel yang bekerja sama dengan RedDoorz di kawasan Tlogomas, Malang, pada Senin (22/5/2023) lalu. Penutupan hotel ini setelah warga mengadukan adanya dugaan prostitusi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Sumber:Inewsjatimcom//Redaksi