Wecarejatim.com, Bangkalan – Sorotan publik terhadap kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum lora di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Desa Paterongan, Kecamatan Galis, kini semakin meluas.
Setelah pihak pesantren mengeluarkan klarifikasi resmi, giliran kalangan alumni ikut menyatakan sikap.
Salah satu alumni, Mahmudi Ibnu Khotib, menyampaikan dukungan terbuka kepada pengasuh pesantren melalui akun TikTok pribadinya @MIBNUKH.
Dalam unggahannya, Mahmudi menegaskan bahwa langkah pesantren yang tidak menutupi kasus dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada aparat penegak hukum adalah tindakan yang patut diapresiasi.
“Saya mendukung apa yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Karomah, yaitu memberikan sanksi seberat-beratnya kepada oknum lora yang diduga mencabuli santrinya,” ujar Mahmudi.
Mahmudi menekankan bahwa dirinya dan para alumni tidak memiliki alasan untuk membela pihak yang bersalah.
“Sebagai alumni, saya tidak akan melindungi orang yang salah. Tapi jangan libatkan orang yang benar-benar mengabdi untuk kepentingan bangsa dan umat, khususnya di Jawa Timur dan Bangkalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dukungannya ditujukan sepenuhnya untuk langkah tegas terhadap oknum pelaku, bukan untuk menutupi kasus ataupun membela individu tertentu.
“Saya tidak akan mendukung atau melindungi orang yang salah. Tapi jangan libatkan orang yang benar-benar mengabdikan diri untuk umat,” lanjutnya.
Pesantren Tegaskan Tidak Lindungi Oknum
Pernyataan Mahmudi sejalan dengan klarifikasi resmi Ponpes Nurul Karomah yang dirilis sehari sebelumnya, Selasa (2/12/2025). Pihak pesantren menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan bahwa oknum lora berinisial UF yang diduga mencabuli puluhan santriwati sudah tidak lagi berada di lingkungan pesantren.
Dalam klarifikasi tertulisnya, pesantren menegaskan tidak akan melindungi pelaku dan menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang ditangani Polda Jawa Timur.
“Kami siap kooperatif dan membuka akses informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum,” tulis pihak pesantren, melansir Laman Radarbangkalan.id
Pesantren juga menyatakan bahwa tindakan oknum tersebut adalah sepenuhnya tindakan pribadi, tidak mencerminkan nilai maupun ajaran lembaga.
Fokus pesantren saat ini, tulis mereka, adalah:
– perlindungan dan pendampingan psikologis terhadap korban,
– serta pembenahan sistem internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Mereka meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan informasi yang valid.
“Kami menghimbau publik untuk memberi ruang kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara objektif dan profesional, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumnya, UF dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada Senin malam (1/12/2025) setelah salah satu korban melarikan diri dari pesantren dan menceritakan apa yang dialaminya. Pelaporan itu kemudian mengungkap dugaan korban lain yang jumlahnya disebut lebih dari 30 orang.
Kasus ini memicu perhatian luas, tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan alumni yang menginginkan penyelesaian hukum tanpa intervensi dan tanpa perlindungan bagi pelaku.












