Wecarejatim.com, Blitar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar melakukan koordinasi secara intensif bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar. Hal ini berkaitan dengan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
Demikian disampaikan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Masrukin. Pihaknya sudah bertemu langsung dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar pada Senin (23/9/2024).
Pertemuan ini sebagai bentuk tindak lanjut surat tembusan dari salah satu tim paslon yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada BKPSDM tertanggal 17 September 2024 yang lalu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM, sebagai tindak lanjut surat tembusan dari tim pasangan calon yang melaporkan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke BKPSDM pada 17 September 2024,” ucap Masrukin, Selasa (24/9/2024).
Masrukin menyebut, koordinasi yang dilakukan dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar bertujuan untuk memantau dan mengawasi langkah penanganan usai adanya laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Pada intinya, BKPSDM sudah mengambil langkah-langkah, dan telah menyampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Lebih lanjut Masrukin menambahkan, pada penyelenggaraan Pilkada 2024, salah satu hal yang diawasi secara ketat oleh Bawaslu adalah netralitas ASN.







