Wecare Jatim – Banyak pihak yang meminta terkait kenaikan gaji pekerja di tengah kenaikan harga BBM. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjawab bahwa pemerintah sudah menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk BSU (Bantuan Subsidi Upah) kepada pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk BSU yang akan disalurkan yang akan disalurkan kepada pihak para pekerja di Indonesia sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan secara bertahap.
Subsidi di tahun 2022 ini diberikan dari pemerintah tidak menggunakan dan BPJS Ketenagakerjaan. Justru ini merupakan apresiasi pemerintah kepada saudara yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“baru 5 juta orang yang kami terima datanya, secara bertahap akan sampai pada semua pekerja yang memenuhi syarat dalam Permenaker,” (10/09/2022).








