Wecare Jatim – Saat ini Pertamina menerapkan penggunaan QR Code untuk bertransaksi. QR Code didapat oleh konsumen pengguna Pertalite yang sudah mendaftarkan kendaraan ke halaman https://subsiditepat.mypertamina.id dan sudah di verifikasi.
Proses verifikasi untuk mendapatkan QR Code memakan waktu hingga 14 hari kerja. Dan untuk yang sudah mendaftar namun belum juga mendapatkan QR Code akan di catat pelat nomor ketika melakukan transaksi di SPBU Pertamina.
Sperti yang sudah diungkapkan Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Genting, Selasa (06/09/2022) “ untuk yang belum di verifikasi masih bisa melakukan transaksi tapi kami akan mencatat nopolnya”.
Sejauh ini, masih belum ada pembatasan yang dilakukan untuk pembelian BBM subsidi sejenis Pertalite atupun Biosolar. Adapun pencatatan plat nomor ini untuk menguji coba sistem dan infrastruktur subsidi tepat sasaran.
Adanya wacana pembatasan konsumsi Pertalite memang saat ini sedang menyebar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pernah menyatakan bahwa pemerintah akan membatasi kendaraan pengguna Pertalite berdasarkan kapasitas kubikasi mesin.
Namun hingga sampai saat ini, kriteria kendaraan yang dimaksud belum juga di jabarkan. Kabar terbaru hanya mobil dibawah 1.400 cc ke bawah dan motor maksimal 250 cc. Kabar ini masih belum bisa dipastikan kebenarannya.