Kepala BPIP Minta Maaf, Kini Sudah Perbolehkan Paskibraka Putri Kenakan Hijab

Wecarejatim.com – Setelah menuai sorotan publik atas aturan tidak diperbolehkannya anggota Paskibraka putri memakai hijab, kini Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memperbolehkan Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas di upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT Ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis (15/8).

Yudian memastikan BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono selaku penanggung jawab pelaksanaan upacara HUT Ke-79 RI yang disampaikan pada 14 Agustus 2024 di Jakarta.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan. Selain itu, Yudian menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas perhatian kepada kiprah Paskibraka selama ini.

“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” katanya.

Seperti yang diketahui, BPIP sebelumnya menjadi sorotan usai terjadi insiden pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka putri di momen pengukuhan. Padahal, ada 18 anggota Paskibraka putri yang di kehidupan sehari-harinya menggunakan jilbab.

Dilansir dari akun X @tijabar, berikut daftar 18 Paskibraka 2024 putri yang harus copot jilbab di IKN:

1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri

2. Sumbar: Maulia Permata Putri

3. Jambi: Rahma Az Zahra

4. Riau: Kamilatun Nisa

5. Bengkulu: Amanda Aprillia

6. Jawa Barat: Sofia Sahla

7. DIY: Keynina Evelyn Candra

8. NTB: Amna Kayla

9. Kalsel: Della Selfavia Azahra

10. Kalbar: Zahratushyta Dwi A.

11. Kalteng: Alysia Noreen R.

12. Sulbar: Mutiara Wasilah

13. Sulteng: Zahra Aisyah A.

14. Gorontalo: Nadhif Islami F. Yasin

15. Maluku: Asih Arum Lestari

16. Malut: Aprillya Putri Dwi M.

17. Papua Barat: Indri Marwa D.

18. Belum diketahui asal dan namanya,” Dikutip Rabu (14/8/2024).

BPIP kemudian membantah telah memaksa anggota Paskibraka perempuan untuk melepas jilbab. Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim penampilan anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan adalah kesukarelaan masing-masing.

Sumber: Jatimtimes/Mid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *