Wecarejatim.com, Blitar – Pendaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 di Kota Blitar sudah dibuka sejak tanggal 17 September 2024 kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mencatat jumlah warga yang mendaftar masih sedikit dibandingkan dengan jumlah warga yang melakukan konsultasi ke masing masing PPS atau Kelurahan.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dwi Hesti Ermono mengatakan hingga saat ini jumlah warga yang melakukan konsultasi ke PPS mencapai 500 orang lebih, sementara yang sudah mendaftar dan mengembalikan berkas pendaftaran ada 146 orang.
“Pendaftar KPPS kita masih diangka 146 ya. Kalau yang konsultasi lebih dari 500 orang,” kata dia, Sabtu (21/9/2024).
Dwi Hesti menyebut jumlah pendaftar KPPS di Kota Blitar tergolong masih minim. Karena, keperluan anggota KPPS untuk Pilkada 2024 di Kota Blitar sebanyak 1.491 orang. Untuk itu, dia mendorong kepada masyarakat untuk bisa segera menyelesaikan proses pendaftaran.
Namun, dia memprediksi biasanya jumlah pendaftar akan meningkat drastis saat mendekati hari terakhir pendaftaran pada tanggal 28 September 2024 pukul 23.59 WIB.
“Masih terbuka luas kesempatan bagi masyarakat Kota Blitar. Kami harap bisa segera menyelesaikan proses pendaftaran,” ujarnya.
Hesti menambahkan untuk persyaratan sebagai anggota KPPS yaitu tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol), bukan tim sukses dari bapaslon, atau namanya tidak terdaftar dalam Sipol atau Sistem Informasi Partai Politik. Kemudian, tidak memiliki hubungan keluarga dalam satu TPS, harus memiliki kecakapan terhadap IT atau informasi dan teknologi, serta lainnya.








